Perjalanan ibadah ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah adalah dambaan setiap Muslim di seluruh dunia. Di antara berbagai ibadah yang dilaksanakan di sana, Haji dan Umroh adalah dua ibadah yang paling dikenal dan dimuliakan.
Meskipun keduanya sama-sama dilaksanakan di kota suci Makkah dan melibatkan ritual sentral seperti tawaf dan sa’i, penting untuk dipahami bahwa Haji dan Umroh memiliki perbedaan yang signifikan.
Haji adalah ibadah wajib yang termasuk dalam rukun Islam kelima dan hanya dapat dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu di bulan Dzulhijjah.
Sementara itu, Umroh memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) dan dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Selain perbedaan waktu, cakupan ibadah Haji juga jauh lebih kompleks dan melibatkan serangkaian ritual yang lebih banyak dibandingkan Umroh.
Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh mengenai perbedaan antara Haji dan Umroh adalah hal yang esensial bagi setiap Muslim yang berencana mengunjungi Baitullah.
Melalui artikel ini, kita akan mengupas secara lengkap dan jelas berbagai aspek yang membedakan antara ibadah Haji dan Umroh. Mari kita simak penjelasannya satu per satu!
Perbedaan Mendasar Antara Haji dan Umroh:
Meskipun keduanya merupakan ibadah yang mulia dan dilaksanakan di Tanah Suci, Haji dan Umroh memiliki perbedaan mendasar yang perlu kita ketahui:
1. Dasar Hukum:
Hukum melaksanakan ibadah Haji adalah wajib (‘ain) bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat (mampu secara materi dan fisik) minimal sekali seumur hidup, serta bagi mereka yang bernazar untuk melaksanakan haji. Untuk pelaksanaan haji yang kedua dan seterusnya, hukumnya menjadi sunnah. Dasar hukum kewajiban haji terdapat dalam firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 97:
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Mengenai hukum pelaksanaan Umroh, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Imam Syafi’i dan Imam Hambali berpendapat bahwa Umroh hukumnya wajib (‘ain) sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sementara itu, Imam Hanafi dan Imam Malik berpandangan bahwa Umroh hukumnya tidak wajib namun sangat dianjurkan atau termasuk dalam kategori sunnah muakkadah.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum wajibnya, seluruh ulama sepakat bahwa pelaksanaan Umroh untuk yang kedua kali dan seterusnya hukumnya adalah sunnah. Namun, jika Umroh dilakukan karena nazar (janji), maka hukumnya berubah menjadi wajib.
2. Rukun Haji dan Umroh:
Rukun adalah amalan-amalan pokok yang wajib dilaksanakan agar suatu ibadah menjadi sah. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka ibadah tersebut tidak sah.
Rukun Haji | Rukun Umroh |
1. Ihram (niat) | 1. Ihram (niat) |
2. Wukuf di Arafah | 2. Thawaf |
3. Thawaf Ifadah | 3. Sa’i |
4. Sa’i | 4. Mencukur rambut (Tahallul) |
5. Mencukur rambut (Tahallul) | 5. Tertib (melaksanakan rukun secara berurutan) |
6. Tertib (melaksanakan rukun secara berurutan) |
3. Kewajiban Haji dan Umroh:
Kewajiban dalam ibadah Haji dan Umroh adalah serangkaian amalan yang harus dilakukan. Jika kewajiban ini ditinggalkan, ibadah Haji atau Umroh tetap sah, namun pelakunya diwajibkan membayar dam (denda).
Kewajiban Haji:
- Ihram (niat berhaji) dari Miqat (batas tempat berihram)
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah
- Mabit (bermalam) di Mina
- Melontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
- Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan bagi yang akan meninggalkan Makkah)
Kewajiban Umroh:
- Ihram (niat berumroh) dari Miqat
- Menjauhi larangan-larangan ihram
4. Waktu Pelaksanaan:
Ibadah Haji hanya dapat dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, yaitu di bulan Dzulhijjah. Puncak pelaksanaannya adalah saat Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, diikuti dengan hari Nahr (Idul Adha) pada tanggal 10 Dzulhijjah, serta hari-hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Berbeda dengan Haji, ibadah Umroh dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Namun, terdapat beberapa waktu yang dianggap makruh (kurang dianjurkan) untuk melaksanakan Umroh, yaitu saat jamaah haji sedang Wukuf di Arafah, pada hari Nahr, dan selama hari-hari Tasyrik karena Masjidil Haram sangat padat.
Selain perbedaan waktu pelaksanaan, durasi ibadah Haji dan Umroh juga berbeda. Rangkaian utama ibadah Haji berlangsung selama 4 hingga 5 hari, terutama pada masa puncak di bulan Dzulhijjah.
Namun, bagi jamaah Haji reguler dari Indonesia, total waktu tinggal di Tanah Suci bisa mencapai sekitar 40 hari karena adanya kegiatan tambahan seperti Umroh sunnah, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, serta pelaksanaan shalat Arbain di Masjid Nabawi (bagi sebagian jamaah).
Di sisi lain, Umroh memiliki durasi yang jauh lebih singkat. Pelaksanaan rukun Umroh hanya memerlukan waktu sekitar 2 hingga 3 jam. Meskipun demikian, jamaah Umroh asal Indonesia biasanya menetap di Arab Saudi selama 9 hingga 12 hari, tergantung pada paket perjalanan yang dipilih, yang mungkin juga включать ziarah ke Madinah.
5. Tempat Pelaksanaan:
Perbedaan lokasi pelaksanaan juga menjadi pembeda antara Haji dan Umroh. Ibadah Haji tidak hanya dilaksanakan di sekitar Kota Makkah, tetapi juga mencakup tempat-tempat di luar Makkah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebagai bagian dari rangkaian wajibnya.
Sementara itu, ibadah Umroh umumnya hanya berlangsung di sekitar Makkah, yaitu di Masjidil Haram (untuk thawaf dan sa’i). Meskipun jamaah Umroh seringkali juga mengunjungi Madinah untuk berziarah ke Masjid Nabawi dan tempat-tempat bersejarah lainnya, kunjungan ini merupakan kegiatan tambahan atau ziarah, dan bukan termasuk dalam rukun atau kewajiban utama ibadah Umroh.
6. Biaya Haji dan Umroh:
Perbedaan durasi dan rangkaian ibadah secara signifikan memengaruhi biaya antara Haji dan Umroh. Secara umum, biaya untuk menunaikan ibadah Haji jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Umroh.
Penyelenggaraan ibadah Haji di Indonesia dikoordinasi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bervariasi tergantung pada jenis layanan dan fasilitas yang dipilih. Sebagai gambaran, untuk haji reguler tahun 2025, perkiraan biayanya mencapai sekitar Rp 89 jutaan per orang. Untuk program Haji Plus, biayanya tentu lebih tinggi, dengan estimasi berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta per orang atau bahkan lebih.
Sementara itu, penyelenggara Umroh adalah biro perjalanan Umroh swasta yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Biaya Umroh umumnya lebih terjangkau, dengan kisaran harga mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per orang, tergantung pada jenis paket yang ditawarkan oleh masing-masing biro perjalanan umroh (misalnya, perbedaan maskapai, akomodasi, dan durasi tinggal).
Kesimpulan:
Memahami perbedaan mendasar antara ibadah Haji dan Umroh adalah hal yang penting bagi setiap Muslim yang berencana untuk mengunjungi Tanah Suci.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang mulia, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT, perbedaan dalam hukum, rukun, kewajiban, waktu, tempat pelaksanaan, dan biaya menjadi aspek penting yang perlu dipertimbangkan sebelum melaksanakan salah satunya.
Semoga pemahaman ini memberikan wawasan yang lebih jelas dan membantu Anda dalam merencanakan ibadah ke Baitullah dengan sebaik-baiknya.
Umroh dengan harga realistis terjangkau All-in tanpa tambahan biaya, pesawat direct, perlengkapan umroh istimewa, hotel aman untuk jalan kaki, dengan kereta cepat dan City Tour Taif, DP cuma 5 juta, Kelana Haramain Indonesia tempatnya.