HARAMAINNEWS -Menjalankan ibadah haji dan umroh adalah impian setiap Muslim. Selain persiapan fisik dan finansial, jemaah juga harus memahami aturan-aturan penting agar ibadahnya sah dan mabrur. Salah satunya adalah larangan-larangan yang wajib dipatuhi selama menjalankan ibadah ini. Jika melanggar, ada sanksi yang harus dijalani sebagai bentuk konsekuensi. Yuk, simak daftar larangan haji dan umroh berikut ini!
10 Larangan Haji dan Umroh yang Wajib Dipatuhi
1. Meninggalkan Wajib Haji
Ada beberapa amalan yang wajib dilakukan dalam haji. Jika ditinggalkan, jemaah harus membayar denda (damm). Berikut daftar wajib haji yang harus dilakukan:
- Melempar jamrah
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Tawaf Wada’
- Berihram dari miqat
Jika salah satu kewajiban ini terlewat, jemaah harus membayar damm berupa penyembelihan seekor kambing. Jika tidak mampu, bisa menggantinya dengan puasa 10 hari (3 hari saat haji dan 7 hari setelah pulang ke tanah air).
2. Mencukur atau Mencabut Rambut
Jemaah yang sedang ihram dilarang mencukur rambut, baik di kepala, ketiak, maupun kemaluan. Jika melanggar, wajib membayar fidyah berupa:
- Puasa
- Memberi makan fakir miskin
- Menyembelih hewan kurban
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 196.
3. Memotong Kuku
Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian kondisi ihram. Memotong kuku dianggap sebagai bentuk perawatan diri yang tidak diperbolehkan dalam keadaan ihram. Jika melanggar, jemaah harus membayar fidyah.
4. Menutup Kepala bagi Laki-Laki dan Wajah bagi Perempuan
- Laki-laki dilarang menutup kepala dengan topi, sorban, atau sejenisnya.
- Perempuan dilarang menutup wajah dengan cadar atau niqab.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
5. Mengenakan Pakaian Berjahit bagi Laki-Laki
Selama ihram, laki-laki harus mengenakan dua lembar kain tanpa jahitan. Pakaian seperti baju, celana, atau kaus kaki tidak diperbolehkan. Larangan ini menegaskan kesederhanaan dan persamaan di hadapan Allah.
6. Menggunakan Parfum atau Wewangian
Jemaah tidak boleh menggunakan parfum, baik pada tubuh, pakaian, maupun barang-barang lainnya. Jika ingin memakai wangi-wangian, harus dilakukan sebelum berihram.
7. Berburu atau Membunuh Hewan Darat yang Halal Dimakan
Jemaah tidak diperbolehkan berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan selama ihram, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Maidah: 96. Namun, hewan berbahaya seperti kalajengking dan tikus boleh dibunuh.
8. Melakukan Khitbah dan Akad Nikah
Menikah atau melamar seseorang selama ihram tidak diperbolehkan. Jika dilakukan, akad nikahnya tidak sah dan harus diulang setelah ihram selesai.
9. Berhubungan Suami Istri (Jima’)
Jima’ sebelum tahalul awal bisa membatalkan haji. Jika terjadi, jemaah harus:
- Menyembelih unta sebagai denda
- Jika tidak mampu, berpuasa selama 10 hari
Jika dilakukan setelah tahalul awal, hajinya tetap sah, tetapi harus membayar fidyah dengan menyembelih seekor kambing.
10. Bermesraan dengan Pasangan
Mencumbu pasangan selama ihram, baik dengan sentuhan atau kata-kata romantis yang menimbulkan syahwat, juga dilarang. Jika sampai mengeluarkan mani, jemaah harus menyembelih seekor unta atau kambing sebagai fidyah.
Kesimpulan
Menjalankan ibadah haji dan umroh bukan hanya tentang menunaikan rukun-rukun wajibnya, tetapi juga mematuhi larangan yang telah ditetapkan. Dengan memahami dan menghindari larangan-larangan di atas, ibadah akan lebih khusyuk dan bernilai di sisi Allah.
Pastikan juga untuk selalu mencari informasi terbaru tentang aturan haji dan umroh. Untuk panduan lengkap serta update terkini, kunjungi website Kelana Haramain Indonesia dan pastikan ibadahmu berjalan dengan lancar sesuai syariat Islam!
Semoga ibadah haji dan umrohmu diterima oleh Allah, ya! 🤲✨